SUKABUMI, KOMPAS.com — Acungan jempol buat Tim gabungan Polda Jabar, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polres Sukabumi menyita 1.744 kg ganja kering siap edar senilai Rp 6 miliar. Penggerebekan ini dilakukan di Kampung Warung Ceuri RT 03/RW 02 Desa Nyangkoek, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jumat (11/9) sekitar pukul 21.30 di sebuah kontrakan milik Husein.
"Penangkapan ini dari hasil penyelidikan intensif yang dilakukan dalam tempo yang cukup lama," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Nugroho Aji Wijayanto kepada wartawan seusai penggerebekan, Sabtu dini hari.
Selain menyita barang bukti ganja kering siap edar itu, tim gabungan juga mengamankan empat tersangka, masing-masing berinisial Ad, Nd, Yg, dan Ot. Ganja tersebut disimpan dalam 40 karung dan 107 paket berbentuk bata yang didatangkan dari Aceh melalui Jakarta lalu ke Sukabumi untuk diedarkan. Jaringan nasional ganja ini diselundupkan dalam truk yang di atasnya ada buah-buahan.
Dalam penyelundupan ganja ini, keempat tersangka diketahui memiliki tugas berbeda. Ada yang bertugas sebagai kurir, penjaga gudang, dan penghubung, sedangkan aktor intelektual masih dalam pengejaran.
"Kami telah membuat tiga tim yang disebar di beberapa tempat untuk melakukan pengejaran. Identifikasi pemilik masih terus dikembangkan," ujarnya.
Ketua RT 03 Ahmad mengaku tidak mengetahui adanya warga baru yang mengontrak di rumah Husein itu. Ahmad mengaku baru tahu setelah polisi melakukan penggerebekan. "Sebelumnya rumah itu digunakan untuk industri rumah tangga. Pendataan terakhir sebulan lalu rumah itu kosong. Baru dua hari ini para tersangka menempati rumah tersebut," katanya.
Note: Sukses selalu buat Polda. Ganja adalah Salah satu Narkoba yang akan membuat Hancur nya anak bangsa Kita, salut buat Polda Setempat.
Sumber: Kompas.com
6 comments:
bhasil kynya sob pmasangan kembang apinya.... sayang BG tplatenya cerah.... sgelapin lbh asyik kyanya sob.... :16:17 keep fight....
seandainya hukum lebih tegas lagi...
duh tu orang ga pada jera2 jere ya...kalo udah namanya dilarang ya tanggung sendiri akibatnya.
tapi letak salahnya dimana ya...???
apa hukuman kurang tegas..
apa dikarenakan kebutuhan ekonomi..?
atau
emang pelakunya yang mempunyai otak kriminal...
Selamatkan anak cucu kita dari perbuatan biadab.Memang mau punya penerus pada tenggo semua.
yah, selama itu menguntungkan, orang-orang seperti itu gak akan jera...
bandar2 ky gini emang hrs dibasmi, mungkin hrs terus menerus & hukumannya hrs 'berat'krn kynya ngga hbs2 pelakunya & slama msh ada yg jual/bandar ya pasti ada yg beli/pemakai. ok sukses sob
Post a Comment